Jumat, 27 Mei 2011

Inspirasi Ambon Budaya Pela


BUDAYA ; PELA
Peraturan dalam Pela
  1. Negri-Negri yang berpela berkewajiban untuk saling membantu pada masa genting (bencana alam, peperangan dll.)
  2. Jika diminta, Negri yg satu wajib membantu Negri lain yg  melaksanakan proyek kepentingan umum, seperti pembangunan Gereja, Masjid dan sekolah
  3. Bila seorang mengunjungi Negri yang berpela dengan Negrinya, maka orang-orang di negeri itu wajib memberi makanan, tamu yang sepela itu tidak perlu meminta ijin untuk membawa pulang apa-apa dari hasil tanah atau buah-2an.
  4. Semua penduduk negeri-Negri yang saling berhubungan Pela itu dianggap sedarah sehingga tidak boleh kawin. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dihukum keras turn temurun berupa kutukan seperti sakit, mati dan kesusahan lain. Pada masa lalu, mereka yang melanggar pantangan kawin  ditangkap dan disuruh berjalan mengelilingi Negri-Negrinya dengan hanya berpakaian daun-daun kelapa dan dicaci maki oleh penghuni Negri.
Jenis-jenis Pela
  1. Pela Karas: sumpah yang diikrarkan antara dua Negri (kampung) atau lebih karena peristiwa yang sangat penting dan biasanya berhubungan dengan peperangan atau adanya bantuan-bantuan khusus dari Negri lain.
  2. Pela Gandong atau Bongso didasarkan pada ikatan darah atau keturunan untuk menjaga hubungan antara kerabat keluarga.
  3. Pela Tampa Siri diadakan untuk memulihkan damai kembali sehabis suatu insiden kecil atau bila satu Negri telah berjasa kepada Negri lain. Jenis Pela ini juga biasanya ditetapkan untuk memperlancar hubungan perdagangan.
Pela Karas dan Pela Gandong ditetapkan oleh sumpah yang sangat mengikat dan biasanya disertai dengan kutukan untuk Pelanggaran terhadap perjanjian Pela ini. Sumpah dilakukan dengan mencampur tuak dengan darah yang diambil dari tubuh pemimpin kedua pihak kemudian diminum oleh kedua pihak tersebut setelah senjata-sejata dan alat-alat perang lain dicelupkan kedalamnya. Alat-alat tersebut nantinya digunakan untuk melawan dan membunuh siapapun yang melanggar perjanjian. Penukaran darah memeteraikan persaudaraan itu.
Di zaman modern, jenis ini sudah jarang, juga karena keberatan teologis penggunaan darah (dan kutukan) dalam perjanjian. Ada juga alasan larangan ‘menikah’ menjadi masalah bagi generasi muda yg jatuh cinta dan tidak tahu menahu dengan perjanjian kakek moyangnya.
Pela Tampa Siri dilakukan tanpa sumpah dengan menukar dan mengunyah Sirih bersama. Pela Tampa Siri merupakan suatu perjanjian persahabatan sehingga perkawinan antar pihak yang terkait diperbolehkan dan tolong menolong lebih bersifat sukarela tanpa ada ancaman hukuman nenek moyang.
Panas Pela
Untuk menjaga kelestariannya maka pada waktu-waktu tertentu diadakan upacara bersama yang disebut "panas Pela" antara kedua Negri yang berpela. Upacara ini dilakukan dengan berkumpul selama satu minggu di salah satu Negri untuk merayakan hubungan dan kadang-kadang memperbaharui sumpahnya.



INSPIRASI ?
PELA ini dahulu dibuat untuk memperkuat kesatuan dan persatuan dalam menghadapi kedatangan bangsa eropa ke Maluku.
Kita harus bijaksana dalam melestarikan BUDAYA. Jika penggunaan darah kita tidak bisa menerima secara theologis agama, maka prinsipnya, kita bisa menerima. Prinsip PERJANJIAN PERSAHABATAN memperkuat KESATUAN dan PERSATUAN
Sejak Perang Dunia II sejumlah Pela baru, kebanyakan Pela Tampa Siri ditetapkan sebagian besar untuk perdanganan dan antara Negri-Negri Islam dan Kristen sebagai usaha diadakan dengan sadar untuk menguatkan hubungan antara dua golongan ini.
Dapat dikatakan bahwa berkat sistem Pela itu (Pela Tampa Siri), pertentangan antara kaum Muslim dan Kristen yang terjadi pada tahun 1998-2002 dapat diredakan.
Indonesia punya perjanjian atau ikrar yang didirikan oleh para pahlawan dan pendiri bangsa; BHINEKA TUNGGAL IKA, (walau berbeda-beda tetap satu) dan ikrar: “SATU NUSA SATU BANGSA !”  Sila ketiga dasar negara Pancasila pun adalah KESATUAN !  Dari AMBON Manise ... kita seruka “AYO KATONG ... KITA BERSAUDARA !”

1 komentar: